PENGURUSAN SURAT KETERANGAN
- Surat Keterangan Domisili Penduduk
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Surat Keterangan Domisili Lembaga
- Surat keterangan Tidak Mampu
- Surat Pengantar Kepolisian (SKCK, Kehilangan, ijin keramaian)
- Surat Pengantar Perkawinan
- Surat Kematian
- Surat Keterangan lainnya
SURAT KETERANGAN LAIN
Persyaratan :
1. Fc KTP atau KK
2. Pengantar RT/RW setempat (opsional)
3. Bukti pembayaran PBB (opsional)