Artikel

Persyaratan Cetak Ulang / Perubahan Kartu Keluarga

25 Februari 2023 09:11:22  Administrator  332 Kali Dibaca 

Pengurusan KK :
1. KTP ASLI
2. KK ASLI
3. Data pendukung lainnya untuk perubahan elemen biodata (seperti ijazah pendidikan terakhir dl

Pelayanan bisa dilakukan di Kantor Desa Bungah

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:65
    Kemarin:85
    Total Pengunjung:62.347
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.90.250.4
    Browser:Mozilla 5.0