Artikel

Persyaratan Cetak Ulang / Perubahan Kartu Keluarga

25 Februari 2023 09:11:22  Administrator  472 Kali Dibaca 

Pengurusan KK :
1. KTP ASLI
2. KK ASLI
3. Data pendukung lainnya untuk perubahan elemen biodata (seperti ijazah pendidikan terakhir dl

Pelayanan bisa dilakukan di Kantor Desa Bungah