Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah
Aset Desa Bungah :
▪️ Tanah Kas Desa, Tanah pertanian, Waduk, Tanah badan jalan dan lain sejenisnya
▪️ Peralatan dan mesin (Alat angkutan, Mesin pertanian, Komputer dll)
▪️ Gedung dan Bangunan (Ruko, Pasar dll)
▪️ Jalan desa, Irigasi, Taman Desa, Jaringan Wi-Fi
▪️ Hak cipta dan patent
▪️ dan Aset tetap lain